Lapak Pasar Bedug, Disperidag Dinilai Tak Adil, Pedagang Minta Kembalikan Uang

Lapak Pasar Bedug, Disperidag Dinilai Tak Adil, Pedagang Minta Kembalikan Uang

JAMBI - Sejumlah pedagang pasar Beduk di Jalan WR Supratman, Kecamatan Pasar, Kota Jambi mengadu ke DPRD Kota Jambi. Mereka mengeluhkan ketidakadilan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi dalam bembagian lapak pasar Beduk.

Pedagang protes lantaran nomor dan tempat dagangan yang tidak sesuai dengan harapan. Mereka yang merupakan pedagang lama tidak terima jika lapak mereka yang semula diisi oleh pedagang baru. Sementara mereka mendapat nomor dan tempat yang menurut mereka kurang strategis.

Sehingga pedagang enggan berjualan pada tempat yang telah ditentukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian itu. Para pedagang lebih memilih meminta uang mereka senilai Rp 460 ribu dikembalikan.

Salah satu pedagang, Rudi, mengaku mendapat ancaman oleh petugas ketika mengembalikan kartu lapak yang sudah dibayar.

“Kata petugasnya kalau sudah ngembalikan tidak bisa daftar lagi tahun depan,” kata Rudi.

Rudi menyebut, tahun ini tidak seperti sebelumnya. Dulu lapak dulu, baru bayar. Sekarang seperti beli kucing dalam karung.

“Tidak jelas tempatnya dimana. Dijanjikan pedagang lama diprioritaskan tapi kenyataannya berbeda,” katanya.

Sebelumnya, sebut Rudi, pedagang menduga adanya permainan jual-beli dengan harga mahal di sana, di luar uang Rp 460 ribu.

Karena ada yang sampai dapat lebih dari 2 lapak di tempat strategis. Padahal di perjanjian awal satu pedagang hanya boleh satu lapak.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan, sebelumnya ada koordinasi ke pihak Disperindag bahwa pegadang lama tetap berada di lapak yang lama.

“Akan tetapi mereka dipindah, sehingga mereka minta dikembalikan uang,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun.

Lanjut Junedi, para pedagang lebih aman dan nyaman berjualan di lapak sebelumnya ketimbang di tempat baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: