>

Poster STM Bergerak Beredar, Disdik Kota Bekasi Siapkan Sanksi Siswa SMK yang Ikuti Demo 11 April

Poster STM Bergerak Beredar,  Disdik Kota Bekasi Siapkan Sanksi Siswa SMK yang Ikuti Demo 11 April

JAKARTA - Rencana demontrasi besar-besaran mahasiswa yang akan digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Senin (11/4) hari ini, akan diikuti berbagai elemen. Tak terkecuali kemungkinan bergabungnya siswa-siswa STM dari Jabodetabek.

Pasalnya, saat ini massif beredar luas poster \"STM Bergerak\" di media sosial. Poster ajakan dari pihak yang tidak jelas itu mengundang siswa SMK untuk mengikuti demo hari ini.  

Untuk mengantisipasinya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Jawa Barat memastikan akan memberikan sanksi kepada pelajar yang diketahui mengikuti demo 11 April.

Kadisdik Kota Bekasi, Inayatulah menegaskan, siswa SMP, SMK, dan sederajat dilarang mengikuti aksi tersebut. Inayatullah juga meminta seluruh sekolah yang ada di Kota Bekasi untuk mengetatkan absensi siswa.

\"Tugas siswa untuk SMA/SMK termasuk SMP belajar, Jadi kita melarang keras untuk ikut demo atau terprovokasi oleh ajakan yang kurang baik,\" ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4) lalu.

Dikatakannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 3, kepala SMK, serta pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) untuk memastikan siswa di sekolah tidak mengikuti aksi demonstrasi.  

\"Berdasarkan hasil rapat koordinasi tadi pagi, selaras dengan imbauan Kemendikbud Ristek untuk mengantisipasi demo para siswa STM/SMK, memperketat absensi untuk hari Senin, karena PTM 100 persen dan juga sedang ujian praktik untuk SMK,\" ungkapnya.

Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, pihaknya juga berkoordinasi dengan orang tua siswa agar mencegah mengikuti aksi demo.

\"Melakukan koordinasi dengan orang tua dan juga komite sekolah, melakukan pembinaan oleh kepala dan guru BK terhadap siswa pada hari Senin,\" jelasnya.

 

Inayatulah juga memastikan, siswa yang didapati mengikuti aksi demo akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di sekolahnya. Diketahui sebelumnya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi demonstrasi pada tanggal 11 April di Jakarta.  

Pihak kepolisian juga membenarkan telah menerima surat pemberitahuan aksi masa dari BEM SI. (dis/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: