DISWAY: Senyum Tenang
Saya juga tidak tahu.
Jangan-jangan ia juga tidak tahu.
Justru teman saya yang tahu. Setidaknya merasa tahu. Atau sekadar menduga untuk tidak dibilang sok tahu.
Teman saya itu orang Jerman. Asal Malang. Sudah lebih 40 tahun di sana. Awalnya sekolah apoteker di Jerman. Sekolah terus. Sampai jadi sarjana farmasi. Sekolah lagi, S-2. Lanjut. Bergelar doktor. Bidangnya tetap: farmasi.
\"Di Jerman, untuk dokter yang melakukan seperti yang dilakukan dokter Terawan tidak harus melakukan uji klinis seperti yang dimaksud IDI,\" ujar Rudy Susilo, Si Arema Jerman itu.
Susilo menyelesaikan S-1 di Free University, Berlin. Di situ juga meraih master of science di bidang bio chemistry (biochemiker). Dengan predikat sangat baik. Sedang PhD-nya summa cum laude di bidang Pharmacognosy and Phytochemistry.
Yang dilakukan Terawan itu, menurut Susilo, bukan menemukan obat baru. Tapi disebut \"menemukan metode pengobatan\".
Menurut Susilo, banyak sekali dokter menemukan metode pengobatannya sendiri-sendiri. Yang sederhana maupun yang rumit.
Sepanjang yang dilakukan adalah \'\'metode pengobatan\'\' maka tidak perlu ada uji coba seperti yang harus dilakukan dalam proses penelitian menemukan obat baru.
Susilo, kini 72 tahun, pilih bekerja di sana. Awalnya sebagai staf penelitian, lantas jadi manajer berbagai departemen di pusat penelitian itu, sampai akhirnya mencapai posisi direktur Medical and Scientific di Trommsdorff GmbH & Co., Ferrer Group, di sana. Jabatan direktur itu ia pegang sampai hampir 10 tahun.
Ia juga anggota Scientific Commission of New Drug Development di Ferrer Group International, Spanyol.
Tapi bukankah dalam praktik DSA (\"cuci otak\") itu Terawan menggunakan obat heparin? Yang oleh tokoh terkemuka IDI dipakai alasan yang sangat telak untuk melawan Terawan?
Saya sendiri harus banyak membaca pendapat yang \'\'menyerang\'\' Terawan. Agar cukup pengetahuan dan info dari banyak pihak. Salah satunya artikel di majalah digital IDI. Terbitan April 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: