MITSUBISHI JANUARI 2026

Merayakan Hari Pancasila Bukan dengan Upacara

Merayakan Hari Pancasila Bukan dengan Upacara

Mochammad Farisi--

Namun pada saat yang sama, korupsi justru tetap merajalela. Transparency International mencatat skor Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia tahun 2025 hanya berada pada angka 34 dari 100 dan turun ke peringkat 109 dunia. Artinya, religiusitas sosial belum otomatis melahirkan moralitas publik.

Agama sering kali ditampilkan secara simbolik, tetapi belum sepenuhnya dihadirkan dalam perilaku politik dan tata kelola pemerintahan. Kita rajin mengutip ayat tentang kejujuran, tetapi masih permisif terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Kita fasih berbicara tentang dosa, tetapi sering diam terhadap ketidakadilan.

BACA JUGA:Bupati Dharmasraya Soroti Anjloknya Harga TBS, PKS Dilarang Manipulasi

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, juga menghadapi paradoks serius. Bangsa yang dikenal santun justru semakin mudah menghina sesama di media sosial. Kekerasan verbal menjadi tontonan harian. Perundungan terhadap anak meningkat. Empati sosial terkikis oleh budaya saling menyerang dan polarisasi.

Dalam banyak kasus, hukum terasa tajam ke bawah namun tumpul ke atas, bahkan saat ini tajam kesamping (lawan politik) dan tumpul ke samping (kawan koalisi)

. Rakyat kecil dihukum cepat karena kesalahan kecil, sementara pelaku kejahatan besar sering memperoleh ruang negosiasi kekuasaan. Padahal, sila kemanusiaan bukan hanya soal belas kasihan, tetapi tentang menghadirkan keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, juga menghadapi ancaman yang tidak kecil. Persatuan memang masih ada, tetapi perlahan menjadi rapuh dan keropos. Yang mengancam persatuan bangsa hari ini bukan lagi penjajahan fisik, melainkan ketidakadilan sosial, kesenjangan ekonomi, dan politik identitas yang terus dipelihara.

Persatuan bangsa tidak runtuh karena keberagaman, tetapi karena sebagian rakyat merasa tidak diperlakukan adil. Ketika hukum dianggap berpihak kepada pemilik kekuasaan dan ekonomi hanya dinikmati kelompok tertentu, rasa memiliki terhadap bangsa perlahan memudar.

Musuh terbesar persatuan hari ini justru sering lahir dari bangsa sendiri: korupsi, oligarki, intoleransi, dan elite politik yang memecah masyarakat demi elektoral jangka pendek.

Sila keempat bahkan mengalami paradoks yang lebih tajam. Indonesia memang rutin menyelenggarakan pemilu, tetapi demokrasi tidak cukup diukur dari hadirnya bilik suara. Demokrasi seharusnya menghadirkan hikmat, kebijaksanaan, dan kedaulatan rakyat yang sejati.

Yang terjadi justru sering sebaliknya. Politik uang menjadi rahasia umum. Mahar politik tetap hidup. Kandidat yang memiliki modal besar lebih mudah memperoleh kendaraan politik dibanding mereka yang memiliki kapasitas dan integritas.

Kajian akademik terbaru bahkan menegaskan bahwa money politics masih menjadi akar persoalan demokrasi Indonesia pada Pemilu 2019 dan semakin ugal-ugalan terjadi di 2024. Praktik tersebut merusak prinsip pemilu yang bebas dan adil serta mendorong lahirnya korupsi politik.

Demokrasi akhirnya berubah menjadi prosedur lima tahunan yang mahal, tetapi miskin kebijaksanaan. Musyawarah digantikan transaksi. Kedaulatan rakyat digeser oleh kekuatan modal.

Sementara itu, sila kelima tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Kesenjangan ekonomi masih nyata. Pendidikan berkualitas belum sepenuhnya merata. Akses kesehatan masih timpang. Di banyak daerah khususnya wilayah timur, rakyat kecil harus berjuang keras hanya untuk memperoleh layanan dasar yang layak.

Ironis ketika profesi pendidik yang membentuk masa depan bangsa masih menghadapi persoalan kesejahteraan, sementara praktik pemborosan anggaran dan korupsi tetap terjadi di berbagai sektor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait