MITSUBISHI JANUARI 2026

Pemkab Merangin Teken MoU dengan Badan PPB Kemendikdasmen RI untuk Perkuat Literasi dan Bahasa Daerah

Pemkab Merangin Teken MoU dengan Badan PPB Kemendikdasmen RI untuk Perkuat Literasi dan Bahasa Daerah

Pemkab Merangin Teken MoU dengan Badan PPB Kemendikdasmen RI untuk Perkuat Literasi dan Bahasa Daerah--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pengembangan literasi, bahasa, dan budaya.

Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Pemkab Merangin dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (PPB) Kemendikdasmen RI pada Selasa (4/8/2026).

BACA JUGA:Paripurna DPRD Muaro Jambi, Bupati Bambang Bayu Suseno Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan 2026

Prosesi penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Wakil Bupati Merangin H A Khafid mewakili Bupati H M Syukur bersama Kepala Badan PPB Kemendikdasmen RI Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si. Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi Prof Dr Kasful Anwar MPd turut menyaksikan acara yang berlangsung di Gedung GMPU, Ruang Amphiteater Lantai 4, Kampus Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:SiLPA Muaro Jambi 2025 Capai Rp 94 Miliar

Wakil Bupati menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Merangin dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kemitraan difokuskan pada pelaksanaan beragam program kebahasaan serta kesastraan.

BACA JUGA:Diterkam Buaya Satu Anak Tewas, Satu Alami Luka-Luka di Betara

"Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam menjaga sekaligus mengembangkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa," ujar Bupati dibenarkan Kabag Kerjasama Setda Merangin Iwan Indrawan.

Langkah ini bertujuan menguatkan kolaborasi dalam pengembangan, pembinaan, hingga perlindungan bahasa dan sastra Indonesia maupun bahasa daerah di Wilayah Merangin.

BACA JUGA:Maulana Ajak Perkuat Persaudaraan dalam Keberagaman, IKKI Jambi Resmi Dikukuhkan

Wabup menegaskan bahwa kedudukan bahasa sangat krusial sebagai jembatan pemersatu keberagaman Nusantara. Di sisi lain, pelestarian kekayaan budaya lokal Merangin harus berjalan selaras dengan penguatan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Saya sangat mengapresiasi MoU ini, karena sejatinya penandatanganan kesepakatan bersama ini akan menjadi landasan legalitas dalam berbagai bentuk kerjasama yang dapat memberikan manfaat yang luas," terang Wabup.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan PPB Kemendikdasmen RI Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si menekankan pentingnya pengamalan konsep Trigatra Bangun Bahasa. Konsep tersebut mencakup utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, serta kuasai bahasa asing.

BACA JUGA:Ketua PBSI Tanjabtim Dilantik, Siap Berburu Bibit Atlet Hingga Pelosok Kecamatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait