Perang Melawan Narkotika di Brasil: Negara Boleh Tegas, Tapi Tidak Brutal
Mochammad Farisi, LL.M --
Keduanya tidak boleh saling meniadakan. Penegakan hukum terhadap narkotika tidak boleh menghapus kewajiban untuk menghormati hak hidup. Prinsip ini ditegaskan oleh Dewan HAM PBB dan UNODC bahwa setiap kebijakan narkotika harus berorientasi pada manusia, bukan semata pada keamanan negara.
Penutup
Perang terhadap narkotika tidak boleh menjadi perang terhadap manusia. Negara memang wajib menegakkan hukum terhadap perdagangan gelap yang menghancurkan generasi, tetapi kewajiban itu bukan lisensi untuk membunuh.
Kemenangan sejati dalam perang melawan narkotika adalah ketika negara mampu menegakkan hukum tanpa kehilangan kemanusiaannya. Sebab dalam hukum internasional, menegakkan keadilan bukan berarti meniadakan hak hidup — justru hak hiduplah yang menjadi inti dari keadilan itu sendiri.
Seperti kata Nelson Mandela, “To deny people their human rights is to challenge their very humanity.”
Catatan Kaki dan Bahan Bacaan
1. United Nations, Single Convention on Narcotic Drugs, New York, 1961.
2. United Nations, Convention on Psychotropic Substances, Vienna, 1971.
3. United Nations, United Nations Convention against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances, Vienna, 1988.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


