Pembatasan Materiil dalam Konstitusi: Menjaga Demokrasi dari Penyalahgunaan Kekuasaan
H. Abu Bakar, SH, Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum, Universitas Jambi--
Pembatasan materiil dalam konstitusi merupakan syarat mutlak untuk menjaga demokrasi tetap sehat dan berfungsi. Tanpa pembatasan itu, konstitusi bisa berubah menjadi alat manipulasi politik yang justru mengancam rakyat.
Melalui mekanisme checks and balances, peran Mahkamah Konstitusi, partisipasi publik yang luas, serta penguatan prinsip HAM, konstitusi dapat menjalankan fungsinya dengan baik: membatasi kekuasaan demi melindungi rakyat.
Menjaga konstitusi berarti menjaga demokrasi. Dan menjaga demokrasi adalah tugas bersama pemerintah, lembaga negara, akademisi, masyarakat sipil, dan seluruh warga bangsa.
Oleh: Abu Bakar
[Penulis Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi]
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



