DISWAY BARU

Giliran Partai Golkar Nonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sebagai Anggota DPR RI

Giliran Partai Golkar Nonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sebagai Anggota DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai anggota DPR.

Keputusan tersebut diteken oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta, 31 Agustus 2025.

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Harga Baru BBM Malam Ini Diumumkan, Tepat Akhir Agustus 2025 BBM Turun, Ini Daftar Harganya

BACA JUGA:Mulai 1 September 2025, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR RI

Sarmuji menjelaskan keputusan tersebut diambil Golkar dengan mempertimbangkan dinamika masyarakat.

“Aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” katanya.

BACA JUGA:NasDem Nonaktifkan Sahroni -Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR RI

Selain itu, dia mengatakan Golkar berdukacita terhadap meninggalnya warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika memperjuangkan aspirasinya.

Oleh sebab itu, kata dia, keputusan untuk menonaktifkan Adies Kadir merupakan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari Golkar.

Sebelumnya, pada 25 Agustus 2025, terjadi aksi unjuk rasa di Jakarta, termasuk di depan gerbang utama DPR RI. Aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap tunjangan anggota DPR RI.

BACA JUGA:Formasi Penyuluh Agama, Kemenag Usulkan 71 Ribu Formasi ke KemenpanRB

Aksi unjuk rasa kembali terjadi pada 28 Agustus 2025. Namun pada Kamis (28/8) malam, Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek daring, meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di tengah kericuhan antara demonstran dan petugas kepolisian di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Kericuhan di Pejompongan tersebut terjadi setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dipukul mundur oleh polisi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: