DISWAY BARU

NasDem Nonaktifkan Sahroni -Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR RI

NasDem Nonaktifkan Sahroni -Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR RI

Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem setelah mencermati dinamika yang terjadi saat ini.

Surat keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu diteken Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. Dengan keputusan itu, Sahroni dan Nafa Urbach sudah tak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

BACA JUGA:Harga Baru BBM Malam Ini Diumumkan, Tepat Akhir Agustus 2025 BBM Turun, Ini Daftar Harganya

"Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem," kata Hermawi di Jakarta, Minggu dikutip dari Antara.

Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, dia menegaskan bahwa Partai NasDem berbelasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah

Dia juga mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

"Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945," kata Hermawi.

BACA JUGA:Ciptakan Suasana Kondusif, Polisi dan TNI Berjaga di Rumah Eko Patrio

Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Selain itu, rumah Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, pun dirusak dan dijarah oleh massa. (*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: