DISWAY BARU

Ribuan Warga Saksikan Sisa Kebakaran di Kantor DPRD NTB

Ribuan Warga Saksikan Sisa Kebakaran di Kantor DPRD NTB

Warga memadati Jalan Udaya guna menyaksikan sisa kebakaran yang melahap Gedung DPRD NTB di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (30/8/2025).(ANTARA/Sugiharto Purnama)--

• Menolak RUU KUHAP yang dinilai melegitimasi kesewenangan aparat dalam tindakan represif.

• Menghentikan segala bentuk represifitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi.

• Mendesak kepolisian menindak pelaku penabrakan pengemudi ojek daring Affan Kurniawan, dan membuka transparansi kasus tersebut.

• Membebaskan seluruh aktivis maupun massa aksi yang masih ditahan di berbagai daerah.

• Mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

• Meminta DPRD NTB menindaklanjuti poin tuntutan aliansi tertanggal 25 Agustus 2025. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: