Pelaku Pengancam Bom di Pesawat Bakal Dimasukkan Daftar Hitam Oleh Lion Air

Pelaku Pengancam Bom di Pesawat Bakal Dimasukkan Daftar Hitam Oleh Lion Air

Polisi memeriksa penumpang Lion Air yang mengancam bawa bom ke dalam pesawat. HO/Polresta Bandara Soetta--

TANGERANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Manajemen Lion Air Grup akan memasukkan identitas seorang penumpang penerbangan bernama Herman (42) warga Pematang Siantar ke dalam daftar hitam (blacklist) atas tindakan yang mengaku membawa bom ke dalam pesawat.

"Kalau itu sementara informasinya memang akan kita blacklist. Cuma itu menunggu nanti informasi atas pidananya," kata Kuasa Hukum Lion Air Yuridio Tirta di Tangerang, Senin dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Ancam Bawa Bom, Penumpang Lion Air Jadi Tersangka

Ia mengatakan pemberlakuan daftar hitam atas pengguna jasa maskapai Lion Air ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman.

Atas tindakan yang dilakukan oleh penumpang tersebut, kata dia, telah merugikan dan berdampak besar kepada pelayanan yang diberikan perusahaan terhadap pelanggan lain.

BACA JUGA:TENG! Tarif AS Berlaku 7 Agustus 2025, Soal Regulasi Impor Minyak, Ini Kata Pertamina

"Ditakutkan memang seperti penerbangan-penerbangan berikutnya, berdampak domino. Efek domino otomatis itu berdampak sekali. Inilah yang kadang-kadang menjadi faktor keterlambatan pada penerbangan-penerbangan berikutnya karena kejadian-kejadian seperti ini," jelasnya.

BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Selasa 5 Agustus 2025, Hari Ini Ada yang Naik dan Turun

Yuridio mengatakan pada saat kejadian adanya ancaman bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu membuat keterlambatan penerbangan hingga tiga jam lebih.

Hal itu terjadi, kata dia, karena pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dengan mengangkut 184 penumpang melakukan tindakan Return to Apron (RTA) atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.

BACA JUGA:Harga BBM Turun! Ini Daftar Terbaru Harga BBM di SPBU Seluruh Indonesia Selasa 5 Agustus 2025

"Untuk yang rute JT-308 ini aktualnya berangkat pada jam 17.35 WIB, lalu dilakukan boarding itu sekitar 60 menit dari jadwal keberangkatan aktual," ucapnya.

Hasil pemeriksaan, kata dia, memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Pihaknya kemudian melanjutkan penerbangan dengan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.

"Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (2/8) dan mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: