Soal Participating Interest (PI) , Harus Rampung Pertengahan Juli 2025

Soal Participating Interest (PI) , Harus Rampung Pertengahan Juli 2025

Komisi XII DPR RI menegaskan pihak Pemprov Jambi, Pemkab, SKK Migas dan PetroChina harus merampungkan masalah Participating Interest (PI) sebelum pertengahan Juli. -instagram alharisjambi-

"Jadi sudah kelihatan tadi semua. PetroChina pun tidak ada niat untuk menahan-nahan PI ini. Kemudian tinggal lagi pembenahan BUMD, karena Dirut BUMD ini kan belum definitif, kemudian belum dijadikan Perseroda statusnya yang akan disahkan pada 7 Juli mendatang," kata Politisi Partai Nasdem ini.

Setelah rampung problem di daerah, sesuai jadwal yang diagendakannya, Fasha telah meminta semua pihak untuk RDP di Parlemen Senayan pada 7 Juli mendatang.

Untuk PetroChina, Fasha menyebut tidak ada masalah sebab jika PI tidak selesai maka mereka tak bisa  eksplorasi Migas ke tempat lainnya. 

"Jadi dia (PetroChina) harus percepat juga PI ini," sebut Mantan Walikota Jambi dua periode ini.

Sementara itu pandangan lain muncul dari Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani. Menurutnya, Pansus belum puas karena belum ada outpout dan masih mengambang.

"Oleh karenanya kami minta SKK migas jadi pihak penengah. Kekurangan BUMD ini apa, ya dilengkapi. Kurang PetroChina apa. Sehingga untuk mengarah data room (penghitungan uang PI) klir. Kalau tidak ini balas pantun terus karena salah terus," kata Abun Yani.

Kemudian Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengingatkan agar pembagian PI 10 Persen antara Pemprov dan Pemkab penghasil disepakati bulat. 

Agar dalam pembagian tak ada kesalahan. Ivan mengatakan, jika merujuk Permen ESDM Provinsi mendapatkan 50 persen dan Kabupaten 50 persen.

"Sedangkan di PetroChina ini ada 2 Kabupaten daerah penghasil yakni Tanjab Barat dan Tanjab Timur ini harus diklirkan. Sebab Bupati Tanjabbar sempat sebut Provinsi tak terbuka. Lantaran bahaya kalau deadlock (buntu) proses ini akan berulang lagi,  karena ini skema murni bisnis B to B," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan akan menjalankan saran anggota DPR Sy Fasha seperti betul-betul menyeleksi Dirut PT.Jambi Indoguna Internasional (JII).

"Memang juga PR kita hari ini dari verifikasi dan pastikan status perseroda sebagai syarat PI dan ini akan berproses di DPRD. Selanjutnya baru masuk tahapan open data room. Kita akan sama-sama BUMD, Pansus dewan melihat," sebutnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: