Soal Participating Interest (PI) , Harus Rampung Pertengahan Juli 2025

Soal Participating Interest (PI) , Harus Rampung Pertengahan Juli 2025

Komisi XII DPR RI menegaskan pihak Pemprov Jambi, Pemkab, SKK Migas dan PetroChina harus merampungkan masalah Participating Interest (PI) sebelum pertengahan Juli. -instagram alharisjambi-

JAMBI, JAMBIEKSPRRES.CO.ID-Komisi XII DPR RI menegaskan pihak Pemprov Jambi, Pemkab, SKK Migas dan PetroChina harus merampungkan masalah Participating Interest (PI) sebelum pertengahan Juli. 

Sebab pada pertengahan bulan itu diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI yang akan menghadirkan Menteri ESDM. Harapannya semua kendala selesai dan PI 10 persen Jambi tersalur.

BACA JUGA:Jumat Berkah! Harga BBM Seluruh Indonesia Turun Lagi, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite Berlaku Jumat 20 Juni

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Tim Kunker Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya. Menurutnya, tujuan Kunkerses ini untuk mencari data dan meminta tim percepatan PI Pemprov akselerasi percepatan dan membuat timeline final untuk disampaikan saat RDP, sebab semua regulasi sudah mendukung.

"Kami meminta nanti ketika masuk persidangan keempat tahun 2025 (pertengahan Juli), kami berharap semua pihak yang terlibat terhadap PI ini, itu sudah menyelesaikan semua problem-problem yang sudah dipetakan tersebut. Sehingga saat RDP di Komisi XII  kita ingin mendengarkan succes story," ujar Politisi Golkar ini sesuai rapat Kunjungan Kerja Reses masa persidangan III di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi (19/6).

BACA JUGA:Pelaku Mutilasi di Sumbar Juga Membunuh Dua Perempuan Lain, Semua Pernah Jadi Mahasiswa STIE KBP Padang

Dari Kunkerses di Jambi Bambang mendengar dari semua penyampaian, komitmennya jelas bahwa semua pihak ingin PI ini sukses. 

"Yang penting, semua ini harus sesuai aturan main,  sesuai dengan Permen ESDM. Aturan ini sudah mengatur tentang PI, dan itulah menjadi landasan aturan mainnya dan legal," sampainya.

Problem yang masih ada menurut Bambang seperti surat menyurat dari SKK Migas dan perubahan BUMD PT menjadi Perseroda oleh Pemprov Jambi.

BACA JUGA:Warga Lokal Bisa Tempuh Jalur Terpendek Tol Jambi Tak Perlu Mutar di Sumsel atau Riau

"Kesiapan BUMD tadi itu kan sudah dijelaskan. Bahwa DPRD Provinsi pun akan melakukan rapat terkait status Perseroda BUMD ini pada 7 Juli," katanya.

Bambang memberikan apresiasi kepada Gubernur Jambi Al Haris, Sekda Sudirman yang menjadi tim percepatan PI ini. Ia juga memuji 3 koleganya Dapil Jambi Syarif Fasha, Cek Endra dan Rocky Candra yang berjuang luar biasa dari Senayan terkait PI ini.

Sementara itu, Anggota DPR RI Dapil Jambi Syarif Fasha menyatakan dari hasil pertemuan Kunkerses ini ia melihat  masing-masing pihak, yakni PetroChina, selaku operator, dan juga pemegang saham lainnya, BUMD, Pemprov terlihat akan mempercepat proses ini.

BACA JUGA:Tol Padang Paling Lama Proses Pembangunannya dan Kini Warga Sumbar Paling Antusias Menyambutnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: