55 Kilometer Lahan Tol Jambi ‘Hilang’ dari Peta Pembebasan Lahan
Ruas Tol Jambi di Tanjung Jabung Barat 'hilang' dari peta pembebasan lahan JTTS (garis merah dalam lingkaran)-Foto: Tangkapan Layar Google Earth-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Saat mengintip peta ruas Tol Jambi secara online, ternyata sepanjang kurang lebih 55 kilometer ‘hilang’ dari peta pembebasan lahan.
Dilihat tanggal 28 Mei 2025, peta online itu hanya memperlihatkan garis biru sampai di Kecamatan Muara Papalik Tanjung Jabung Barat.
Garis biru menunjukkan bahwa lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Jambi-Rengat telah selesai proses pembebasan lahan.
Sementara setelah garis biru itu, atau setelah Muara Papalik ke arah Merlung, garis trase JTTS hilang sama sekali, tak ada satu garis pun.
Berikut Daerah yang Jalurnya Hilang dari Peta JTTS saat dilihat tanggal 28 Mei 2025:
1. Kecamatan Tungkal Ulu
2. Kecamatan Tebing Tinggi
3. Kecamatan Batang Asam
Panjang garis JTTS yang hilang dari peta mencapai 55 kilometer, hal ini diketahui setelah dicoba tarik garis lurus ke arah perbatasan Jambi-Riau.
Mengapa bisa hilang? Biasanya ini terjadi akibat dua hal, pertama karena belum selesainya proses pembebasan lahan, kedua akibat perubahan trase tol.
Sebelumnya Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan bahwa peta Tol Jambi akan ada perubahan.
Perubahan terjadi pada ruas Tol Jambi-Rengat, dimana pada perencanaan Kementerian PUPR, ada 500 meter lahan yang sebelumnya masuk ke Rengat Provinsi Riau, namun setelah diteliti ulang ternyata masuk ke Jambi. Hanya saja, kasus ini terkait dengan status kewilayahan.
Sebelumnya nama-nama desa berikut masuk dalam Tol Jambi , yaitu:
Kabupaten Tanjung Jabung Barat:
1.Desa Dusun Mudo (Kecamatan Muara Papalik)
2. Desa Kuala Dasal (Kecamatan Muara Papalik)
3. Desa Pelabuhan Dagang (Kecamatan Muara Papalik)
4. Desa Brasau (Kecamatan Muara Papalik)
5. Desa Taman Raja (Kecamatan Tungkal Ulu)
6. Desa Teluk Pengkah (Kecamatan Tebing Tinggi)
7. Desa Rawa Kempas (Kecamatan Batang Asam)
Kabupaten Muaro Jambi:
1.Desa Danau Sarang Elang (Kecamatan Jaluko)
2.Desa Pijoan (Kecamatan Jaluko)
3.Desa pematang Jering (Kecamatan Jaluko)
4.Desa Tan-tan (Kecamatan Sekernan)
5.Desa Rantau Majo (Kecamatan Sekernan)
6.Desa Gerunggung (Kecamatan Sekernan)
7. Desa Bukit Baling (Kecamatan Sekernan)
8. Desa Suko Awin Jaya (Kecamatan Sekernan)
Kabupaten Batanghari:
1. Desa Selat (Kecamatan Pemayung).
Dengan hilangnya garis trase Tol Jambi di tiga kecamatan di Kabupaten Tanjab Barat, Jambi Ekspres sedang mencoba menkonfirmasi pihak Pemprov Jambi yang mendapat tugas mengurus proses pembebasan lahan Tol Jambi. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


