16 Desa Ditembus Tol Jambi Jadi Tulang Punggung JTTS

16 Desa Ditembus Tol Jambi Jadi Tulang Punggung JTTS

Pemprov Jambi telah mengumumkan Penlok lahan yang akan terdampak Tol Jambi-Rengat, terbanyak ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.-Dok. SEVP of Corporate Secretary PT Hutama Karya-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Total ada 16 desa ditembus Tol Jambi dan jadi tulang punggung JTTS (Jalan Tol Trans Sumatera).


Semua desa itu berada di garis lurus dalam ruas Tol Jambi - Pekanbaru di dalam wilayah Provinsi Jambi.


Hal ini terungkap setelah penetapan lokasi pembangunan Tol Jambi dan telah masuk dalam perencanaan dokumen yang kini menjadi acuan Kementerian PUPR.


Sampai saat ini lokasi yang telah ditetapkan untuk jalur Tol Jambi - Betung tidak jauh berubah dari dokumen perencanaannya.


Trase Tol Jambi - Rengat (Riau) adalah 116,5 Kilometer.


Adapun desa - desa yang akan dilintasi Tol Jambi - Rengat yakni:

Kabupaten Muaro Jambi:
1.Desa Danau Sarang Elang (Kecamatan Jaluko)
2.Desa Pijoan (Kecamatan Jaluko)
3.Desa pematang Jering (Kecamatan Jaluko)
4.Desa Tan-tan (Kecamatan Sekernan)
5.Desa Rantau Majo (Kecamatan Sekernan)
6.Desa Gerunggung (Kecamatan Sekernan)
7. Desa Bukit Baling (Kecamatan Sekernan)
8. Desa Suko Awin Jaya (Kecamatan Sekernan)

Kabupaten Batanghari:
9. Desa Selat (Kecamatan Pemayung)

Kabupaten Tanjab Barat:
10. Desa Dusun Mudo (Kecamatan Muara Papalik)
11. Desa Kuala Dasal (Kecamatan Muara Papalik)
12. Desa Pelabuhan Dagang (Kecamatan Muara Papalik)
13. Desa Brasau (Kecamatan Muara Papalik)
14. Desa Taman Raja (Kecamatan Tungkal Ulu)
15. Desa Teluk Pengkah (Kecamatan Tebing Tinggi)
16. Desa Rawa Kempas (Kecamatan Batang Asam)

Beberapa waktu lalu Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, secara prinsip proses pembebasan tanah di Provinsi Jambi tidak mengalami masalah yang berarti.


Rata-rata masyarakat telah sepakat melepas lahan mereka untuk dijadikan lahan jalan Tol Jambi.


Total keseluruhan jumlah biaya untuk membebaskan semua lahan jalan Tol Jambi kata Al Haris mencapai Rp1,2 Triliun.


Terakhir ada 413 bidang tanah jalan Tol Jambi sudah clear dan berstatus tinggal bayar.


Di Provinsi Jambi, ruas Tol Jamb - Rengat sekitar 189 bidang tanah dengan luas 879,399 m2 telah dibayar Rp32 Miliar.


Sebelumnya, Kementerian PUPR RI mengatakan, Jalan Tol Jambi di Provinsi ini terus berproses.


Bahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II dari Direktorat Bebas Hambatan Kementerian PUPR yang telah ditugaskan di Jambi untuk mempercepat semua proses pembebasan lahan.


PPK Tol terbagi menjadi tiga bagian,  Yakni PPK Jambi- Rengat 1 yang khusus mengurus kawasan Muaro Jambi dan Batanghari.


Kemudian ada PPK Jambi - Rengat 2 yang mengurus wilayah Tanjab Barat, serta PPK Jambi - Betung I khusus untuk mengurusi kawasan Muaro Jambi.


Dari data yang disampaikan PPK, Jambi Ekspres menghitung ada sekitar Rp2,1 Triliun berdasarkan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) anggaran untuk pembayaran ganti untung lahan masyarakat yang dijadikan jalan Tol Jambi ini.


Rinciannya untuk Jambi-Rengat dianggarkan Rp408 Miliar sedangkan Tempino –Jambi lebih besar dianggarkan Rp1,7 Triliun.


Proses pembebasan lahan, dimulai dari pengukuran dan persetujuan dari pemilik lahan dari harga yang ditetapkan tim independen penilai (aprassial) harga lahan.


Kemudian dilanjutkan dalam daftar nominatif (danom). Dan proses akhir pembayaran akan dilakukan APBN melalui dana dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).


Untuk pembebasan lahan dan pekerjaan fisik Jambi- Rengat akan lebih dahulu dikerjakan pemerintah, mengingat ruas ini yang terlebih dahulu diproses di Jambi. (dpc/aba)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait