3.276 Kuota Haji Jambi 2026, BIPIH Resmi Tunggu Keppres
Suasana haji 2025-Media Center Haji 2025-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kabar gembira bagi calon jemaah haji (CJH) Provinsi Jambi. Kuota haji untuk tahun 2026 (1447 H) telah ditetapkan secara resmi sebanyak 3.276 orang.
Penetapan ini merupakan hasil kesimpulan rapat antara Komisi 8 DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
BACA JUGA:Petani Karet di Mestong Diserang Beruang saat ke Kebun
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, mengkonfirmasi penetapan kuota ini.
BACA JUGA:Hari Stroke Dunia, Siloam Hospitals Jambi Gelar Seminar Awam Stroke
" Kuota Provinsi Jambi 3.276. Itu hasil kesimpulan rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji," ujar Wahyudi saat dikonfirmas Jambi Ekspres, Rabu (29/10/2025).
Wahyudi menyebut data tersebut resmi dan akan segera dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA). Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan sekitar 300-an jemaah lebih dibanding kuota tahun 2025 yang berjumlah 2.909 jemaah (total 2.938 termasuk petugas).
BACA JUGA:DPMPTSP Kota Jambi Gelar FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi dan RUPM 2025-2045
Tahapan selanjutnya, Wahyudi menjelaskan, Kemenhaj akan segera merilis daftar nama jemaah haji yang berhak lunas. Sebagian verifikasi, pembuatan paspor, dan rekam biometrik visa (Bio Visa) bahkan sudah berjalan.
Namun, ia menekankan bahwa jemaah akan diminta untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan mulai awal November 2025. Aspek kesehatan ini krusial, karena status istitoah (kemampuan) kesehatan menjadi syarat mutlak untuk pelunasan.
BACA JUGA:Dorong Iklim Investasi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Batang Hari
"Walaupun daftar namanya berhak melunas, tapi kalau ternyata tidak istitoah atau belum istitoah, dio belum berhak melunasi," tegas Wahyudi
Sementara mengenai biaya pelunasan (Bipih), Wahyudi menyatakan bahwa keputusan final masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Meskipun kesepakatan awal antara Komisi 8 dan Kemenag telah ada di angka rata-rata nasional sekitar Rp 54 juta, angka tersebut belum final. Presiden, kata Wahyudi, bisa saja menghendaki biaya yang lebih rendah.
"Keputusan akhir biaya pelunasan itu tetap menunggu Keputusan Presiden. Karena bisa jadi Presiden menghendaki turunkan lagi. Biaya riil untuk Embarkasi Batam (yang digunakan Jambi) baru akan ditetapkan secara resmi setelah Keppres dan KMA terkait Bipih terbit," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



