DISWAY BARU

RESMI! Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

RESMI! Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Kajari Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto mengenakan rompi tahananANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kejaksaan Agung mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kajari Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman.

Pencopotan itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 November 2025 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

BACA JUGA:Kejagung Ganti 43 Kajari, Salah Satunya Kajari Bungo, Ini Nama-Namanya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pencopotan ini merupakan bagian penyegaran organisasi dalam institusi Adhyaksa.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Lantik 14 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, Ini Nama-Namanya

"Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan-jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan," katanya.

Selain itu, sambung dia, rotasi dan mutasi ini termasuk bagian dari evaluasi kinerja soal bekerja maksimal atau tidaknya pejabat Kejaksaan RI.

BACA JUGA:Libur Nataru 2025/2026, Pertamina Patra Siapkan 7.885 SPBU

Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dicopot dan digantikan Budi Triono yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Belum lama ini, Albertinus ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025–2026.

KPK menyebut Albertinus diduga menerima uang dugaan tindak pidana korupsi hingga Rp1,5 miliar yang berasal dari hasil pemerasan, pemotongan anggaran Kejari Hulu Sungai Utara, hingga penerimaan lainnya.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Jumat 26 Desember 2025, Hari Ini Naik Rp13.000 Jadi Rp2,589 Juta/Gram

Dalam kasus tersebut, KPK juga menangkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi terkait kasus yang sama.

Selanjutnya, Kajari Bekasi Eddy Sumarman dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: