Pasca Monev Kemenkes 2025, RS Erni Medika Tak Terakreditasi

Pasca Monev Kemenkes 2025, RS Erni Medika Tak Terakreditasi

Wali Kota Jambi Maulana-Ist-

"Akan dievaluasi secara keseluruhan mulai akreditasinya, dan persyaratan teknis lainnya. Itu akan dikomunikasikan secara bersama," katanya.

Maulana mengatakan, dinas kesehatan akan konsultasi dengan Provinsi dan Kemenkes, langkah seperti apa yang harus diambil pasca terbitnya rekomendasi tersebut.

"Karena undang-undang rumah sakit harus dipenuhi, dan segala peraturan turunannya cukup banyak. Sehingga ini menyangkut aspek pelayanan, standar pelayanan minimalnya harus dipenuhi. Saya sebagai kepala daerah akan mengambil keputusan setelah ada kajian yang kompeherensif mengenai RS tersebut," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: