Optimalkan Program MLT untuk Dukung Kesejahteraan Pekerja

Optimalkan Program MLT untuk Dukung Kesejahteraan Pekerja

Optimalkan Program MLT untuk Dukung Kesejahteraan Pekerja--

JAMBIEKSPRES.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui pengembangan layanan yang tidak hanya bersifat proteksi dasar, namun juga menyentuh aspek kebutuhan jangka panjang. Salah satu bentuk konkret dari upaya ini adalah melalui pelaksanaan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yang menyediakan akses pembiayaan perumahan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian menjelaskan bahwa program MLT merupakan bentuk nyata dukungan negara dalam memenuhi kebutuhan dasar tempat tinggal bagi pekerja sektor formal. "Program ini dapat digunakan oleh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar minimal selama satu tahun dan mengikuti tiga program utama, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM)," jelas Hendra.

BACA JUGA:_Big Data_ PCO Mencatat Reformasi Layanan Pertanahan Digital Kementerian ATR/BPN Jadi Sorotan Masyarakat

Berikut jenis manfaat yang ditawarkan dari program MLT :

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

* Untuk membeli rumah tapak atau rumah susun.

* Bekerja sama dengan bank mitra BPJS Ketenagakerjaan.

* Plafon pembiayaan hingga Rp500 juta (tergantung kebijakan mitra bank).

* Jangka waktu pinjaman bervariasi hingga 30 tahun

2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)

BACA JUGA:Konflik Thailand-Kamboja: Diplomasi ASEAN dan Pelajaran bagi Indonesia

* Untuk membantu uang muka pembelian rumah.

* Untuk membeli rumah tapak atau rumah susun

* Plafon maksimal Rp150 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait