Johansyah Ditunjuk Sebagai Plt Dirut, Jabatan Komisaris dan Dirut PT JII Segera Dilelang
Gubernur Al Haris--
Pemprov juga telah mengeluarkan surat resmi bernomor S.500/939/SETDA.PRKM/V/2025 bertanggal 8 Mei 2025, yang menyatakan bahwa seluruh jajaran direksi PT JII akan ditata ulang. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Gubernur Jambi selaku pemegang saham tunggal 100 persen, akan memberhentikan anggota direksi sebagai bagian dari penataan manajemen perusahaan.
RUPS-LB ini sendiri digelar setelah JII mendapat perhatian khusus dari Kemendagri akibat belum mampu menunjukkan kinerja dan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


