MANTAP! Samsat Kota Jambi Berhasil Raih Rp. 1 Miliar dari Razia Pajak Kendaraan Bermotor
Mulai Hari ini, Razia STNK Diberlakukan Untuk Wilayah Kota Jambi-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Prestasi yang luar biasa berhasil diraih Pemerintah Kota Jambi dan BPKPD Provinsi Jambi melalui Samsat Kota Jambi.
Pasalnya dari hari pertama pelaksanaan razia pajak kendaraan bermotor, Samsat Kota Jambi berhasil meraih Rp. 1 miliar dari wajib pajak kendaraan bermotor. Kepala Samsat Kota Jambi, Mustarhadi dikonfirmasi via ponsel membenarkan raihan tersebut.
BACA JUGA:Mulai Hari ini, Razia STNK Diberlakukan Untuk Wilayah Kota Jambi
BACA JUGA:Ada 1 Juta Kendaraan di Kota Jambi, 50 Persen Terdata Belum Bayar Pajak
"Hari pertama pelaksanaan razia pajak kendaraan bermotor dari wajib pajak kami berhasil raih Rp 1 miliar-an, begitu juga dihari kedua juga mencapai Rp. 1 miliar-an," kata Mustarhadi, Selasa (22/4).
Baik hari pertama hingga hari kedua pihaknya telah melakulan penindakan bagi pemilik kendaraan yang pajaknya menunggak masing-masing perhari sebanyak 100 an unit kendaraan.
"Itu tergabung baik kendaraan roda dua maupun roda empat," urainya.
Dikatakannya, nantinya dari pajak kendaraan bermotor yang berhasil dikumpulkan dari wajib pajak akan digunakan untuk pembangunan di Kota Jambi.
"Tentu ini kan dapat meningkatkan PAD di Kota Jambi, yang pada akhirnya untuk pembangunan di Kota Jambi," terangnya.
Disamping itu, pelaksanaan razia pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak pemilik kendaraan, yang saat ini tingkat kesadaran pemilik kendaraan dalam membayar pajak kendaraan bermotor baru diangka 40 an persen.
"Dengan razia pajak kendaraan bermotor hingga akhir pelaksanaan kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor dapat mencapai angka 70-80 persen," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



