Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Tembus Rp3.698,50/Kg, Berikut Daftar Harganya
Ilustrasi panen kelapa sawit-dok holding perkebunan-
PEKANBARU, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Kabar menggembirakan datang bagi petani kelapa sawit di Riau.
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 15–21 Oktober 2025.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada Selasa (14/10/2025), harga TBS kelompok umur 9 tahun naik sebesar Rp42,30 per kilogram atau 1,16 persen dibandingkan minggu lalu.
Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani menjadi Rp3.698,50 per kilogram dan berlaku untuk satu minggu ke depan. Sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp23,06 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan.
BACA JUGA: Petani Sawit di Tebo Gembira, Harga TBS Sudah Tembus Rp 3.050 Per kilogram
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS minggu ini lebih banyak dipengaruhi oleh naiknya harga crude palm oil (CPO).
“Sebagaimana kita ketahui bersama, harga TBS mitra swadaya mengalami kenaikan. Kenaikan minggu ini lebih disebabkan oleh faktor naiknya harga CPO,” ujar Defris Hatmaja dikutip dari website Pemprov Riau.
BACA JUGA:Ternyata! Kerinci Penyumbang Inflasi Terbesar, Pemprov Minta Pemkab Tak Diam
Ia menambahkan, dalam proses penetapan harga TBS, pihaknya bersama tim selalu melakukan perbaikan tata kelola agar hasil yang ditetapkan sesuai regulasi dan berkeadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen ini diharapkan berdampak positif pada peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pada periode ini, indeks K yang digunakan sebesar 92,83 persen, dengan harga penjualan CPO naik Rp290,75/kg dari minggu lalu, sedangkan harga kernel turun Rp322,88/kg. Untuk perusahaan yang tidak melakukan penjualan, digunakan harga rata-rata tim sesuai ketentuan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8.
BACA JUGA:Siap-Siap! Dibuka Seleksi PPG 2025, Berikut Syarat-Syaratnya
"Harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini tercatat Rp14.825,25/kg, sedangkan Kernel KPBN sebesar Rp13.353,00/kg," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



