BPKH Limited Serahkan Uang Kompensasi untuk Jamaah yang Tak Dapat Makan, Siapkan Dana hingga Rp 6,4 M

BPKH Limited Serahkan Uang Kompensasi untuk Jamaah yang Tak Dapat Makan, Siapkan Dana hingga Rp 6,4 M

jamaah haji lansia difasilitasi kursi roda di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.-Media Center Haji 2025-

MAKKAH, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited secara resmi menyerahkan uang kompensasi kepada jamaah haji asal Indonesia di sektor 6 yang tidak mendapatkan makan malam pada 14 Dzulhijah 1446 H. 

Prosesi penyerahan dilakukan di musala Hotel 614, Makkah, dan dihadiri oleh jajaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi serta perwakilan BPKH Limited.

BACA JUGA:Tahun 2024, Pertamina Raih Laba Rp49,54 Triliun, Berikut Perubahan Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi

Kompensasi itu diberikan menyusul kendala distribusi konsumsi yang terjadi pada hari pertama pasca puncak haji (Armuzna). Meski makanan pagi dan siang sempat terlambat disalurkan, jamaah di hotel ini sama sekali tidak menerima makan malam.

“Kami sudah berdiskusi sejak 10 Juni, sejak jamaah kembali dari Armuzna. Kita berikan konsumsi setelah puncak haji, dan kami berharap jamaah bisa mendapat layanan terbaik. Tapi qadarullah, ada kendala di lapangan,” ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Ali Machzumi dalam sambutannya, Kamis, 12 Juni 2025.

BACA JUGA:TOK! Mobil yang Boleh Isi BBM Pertalite dan Solar Dibawah 1.300 cc dan Mobil Diesel Dibawah 2.000 cc

Ia menegaskan bahwa kelambatan dan kekurangan layanan konsumsi ini telah dibahas dalam rapat bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta pimpinan BPKH Limited. 

“Kami minta BPKH Limited untuk memberikan kompensasi, terutama bagi jamaah yang akan segera pulang malam ini seperti dari Medan (KLU) dan Palembang (PLM),” tambahnya.

BACA JUGA:Untuk Jabodetabek, Menteri LH Minta Pertamina Percepat BBM Rendah Sulfur

Mudir BPKH Limited Iman Nikmatullah turut hadir dan menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Ia menjelaskan bahwa kendala yang terjadi bukanlah alasan untuk menghindar dari tanggung jawab. 

 

BPKH Limited berkomitmen memberikan kompensasi berupa uang tunai sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. 

 

Bagi yang tak menerima makan siang dan malam, masing-masing mendapat 15 riyal. Bagi yang tak menerima makan pagi akan mendapat 10 riyal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: