Sejak Desember 2024, KPK Ungkap Bupati Bekasi Rutin Minta Uang Proyek
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur bersama Jubir KPK Budi Prasetyo saat menunjukkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Bekasi, Jawa Barat, ANTARA/Rio Feisal)--
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
BACA JUGA:Update Perolehan Medali SEA Games 2025, Raih 11 Emas, Indonesia Kokoh Diurutan Kedua
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


