Gubernur Riau dan Dua Tersangka Lain Ditahan KPK Sampai 23 November 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (depan) menampilkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau . ANTARA/Rio Feisal--
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025 mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



