Polisi Sita Tanaman Ganja Dalam Rumah Sekdes di Bungbulang Garut
Polisi Sita Tanaman Ganja Dalam Rumah Sekdes di Bungbulang Garut-Antara-
GARUT, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Kepolisian Resor Garut menyita tanaman ganja dengan media pot di dalam rumah seorang warga yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang wilayah selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Sudah tiga kali panen sejak tahun 2023, kasusnya sekarang sudah ditangani Polres," kata Plt Kepala Polsek Bungbulang Iptu Sugiyono saat dihubungi wartawan di Garut, Jumat, dikutip dari antara.
BACA JUGA:Prabowo Incar 1.063 Tambang Ilegal Untuk Selamatkan Rp300 triliun
Ia mengatakan penggerebekan rumah tersebut terjadi di Desa Mekarjaya pada Selasa (12/8) siang, berikut diamankan ratusan batang ganja dan juga pemiliknya inisial IN (32) dibawa ke Markas Polres Garut.
Kasus narkoba itu, kata dia, semuanya sudah langsung ditangani oleh Polres Garut, sementara jajaran Polsek Bungbulang membantu pengamanannya.
BACA JUGA:Prabowo Anggaran Kesehatan Rp244 T Cakup BPJS 968 Juta Warga Miskin
"Tersangkanya juga sudah di Polres," katanya.
Humas Polres Garut merilis terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Bungbulang dengan barang bukti sebanyak 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap pakai.
Pengungkapan ganja itu bermula dari satu orang inisial IN yang ditangkap, kemudian dilakukan pengembangan yang akhirnya ditemukan di rumah pelaku lokasi penanaman ganja dengan berbagai media tanam.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan penanaman ganja sejak Agustus 2023, dan sudah pernah panen untuk dipakai sendiri.
Akibat perbuatannya itu kini tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut dan dijerat Pasal 111 ayat 1 dan atau ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Terpisah, Kepala Desa Mekarjaya Ade Sahibul membenarkan bawahannya yang merupakan sekdes di desanya ditangkap polisi terkait kasus tanaman ganja.
Ade mengaku tidak menyangka rekan kerja di desanya yang dinilai rajin itu terjerat narkoba.
Meski begitu, kata dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Adanya kejadian itu menjadi pelajaran dan peringatan untuk masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



