Ada Apa Di balik Kematian Bocah 4 Tahun di Kota Jambi? RS Abdul Manap Kota Jambi Disomasi
RS Abdul Manap Kota Jambi Disomasi -Disway-
“Dokter telah melaksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku. Bimbingan kepada Koas merupakan bagian dari kewajiban di rumah sakit pendidikan, dan bukan berarti mengabaikan pasien,” ujar perwakilan RSUD dalam forum klarifikasi yang juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kota Jambi, Selasa (5/8/2025).
Walikota Jambi, dr. Maulana, turut angkat bicara terkait kasus ini. Ia menyatakan telah menerima laporan resmi dan langsung memerintahkan Dinas Kesehatan untuk melakukan audit medis secara menyeluruh.
“Saya minta agar dilakukan analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan medis, mulai dari awal pemeriksaan hingga penanganan akhir. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ada tindakan tegas sesuai aturan. Itu jika ada,” kata Maulana.
Ia juga mengungkapkan, bahwa dunia kesehatan bersifat dinamis. “Kondisi pasien bisa berubah cepat dalam hitungan jam. Namun, kita tetap harus memastikan bahwa setiap prosedur dan pelayanan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan medis,” tutupnya.
Sementara dari klarifikasi RS Abdul Manap yang dituangkan dalam surat yang di tandatangani Direkrut RS dr AYekti Heningnurani, menyatakan bahwa benar pasien An. Affan Al Farizi, usia 4 tahun, datang ke poli anak RSUD H. Abdul Manap pada hari Senin, 30 Juni 2025 pukul 10.49 WIB dengan keluhan batuk 2 minggu tanpa disertai sesak napas, muntah tidak ada, demam tidak ada.
Kondisi pasien saat datang ke poli anak dalam kondisi stabil, di mana semua tanda-tanda vital normal (nadi, pernapasan, dan suhu). Pasien sudah dilayani dengan baik, sudah dilakukan pemeriksaan keadaan umum, tanda vital serta keluhan pasien.
Selain itu dijelaskan pasien diperiksa dan ditangani oleh Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp. A yang pada hari itu adalah jadwal tugas di poli anak RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi.
Pada saat itu di poli anak, Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp. A sedang membimbing dokter muda (Coass). Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp. A sudah memeriksa pasien dan menjelaskan kepada orang tua bahwa kondisi pasien an. Affan Al Farizi saat itu dalam kondisi stabil dan dokter memberikan resep obat sesuai penyakitnya pada saat itu.
Obat yang diresepkan sudah sesuai dengan indikasi klinis pada saat pemeriksaan di poli anak. Sesuai dengan hasil pemeriksaan Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp A di poliklinik anak, tidak ada indikasi rawat inap pada saat itu.
Keesokan harinya kondisi pasien saat datang ke IGD RSUD Abdul Manap dalam kondisi kritis yang disebabkan muntah-muntah hebat yang mengakibatkan kekurangan cairan dan garam-garam tubuh yang dapat menyebabkan terjadinya kejang. (hfz)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



