Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Diperiksa 8 Jam

Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Diperiksa 8 Jam

Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Diperiksa 8 Jam--

 

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1), (2), Dan (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kuhpidana. (bjg)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: