Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Diperiksa 8 Jam
Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Diperiksa 8 Jam--
Pemeriksaan terhadap Aspan kata Febrow masih dalam tahap pengumpulan alat bukti lebih lanjut.
Ditanya terkait adanya kemungkinan Aspan dijadikan tersangka, Febrow mengatakan bahwa hal tersebut tidak menutup kemungkinan jika nantinya alat bukti sudah cukup
BACA JUGA:Wali Kota Maulana Tegaskan Tugas Kemanusiaan Tidak Ada Batasan
“Untuk status tersangka, kita belum bisa menyimpulkan. Namun, jika alat bukti sudah cukup, tidak menutup kemungkinan Aspan akan menjadi tersangka, kasus ini akan terus berlanjut dan semua pihak yang terkait akan kita mintai keterangan” ungkap Febrow.
BACA JUGA:Bupati Hurmin Lantik 2.364 PPPK Sarolangun Tahap Satu
Perlu kita ketahui bahwa sebelumnya, Kejari Tebo telah menetapkan 7 tersangka pada Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Muaro Tebo Tahun 2023. Diataranya ialah dua ASN di Di Dinas Perdaganga dan Perindustrian Tebo.
Dua ASN tersebut ialah Kepala Dinas Koperindagkop Tebo, Nurhasanah dan Kabid Perdagangan selaku pejabat penandatanganan PTSPN
Edi Sopian, serta Solihin yang merupakan pihak ketiga.
Setelah itu, dari pengembangan kembali ditetapkan sebagai tersangka Haryadi yang merupakan konsultan pengawas dan Dhiya Ulhaq Saputra yang merupakan Direktur CV Karya Putra Bungsu (KPB) perusahaan pelaksana pengerjaan proyek konstruksi Pasar Tanjung Bungur.
Dua tersangkanya lainya ialah Harmunis selaku kontraktor pelaksana dan peminjam perusahaan CV KPB, serta Paul Sumarno yang merupakan konsultan perencana pembangunan Pasar Tanjung Bungur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


