Bank Jambi Tindak Tegas Oknum Pegawai yang Bobol Rekening Nasabah

Bank Jambi Tindak Tegas Oknum Pegawai yang Bobol Rekening Nasabah

Bank Jambi telah melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap RS (26), oknum pegawai yang diduga membobol rekening nasabah.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Bank Jambi telah melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap RS (26), oknum pegawai yang diduga membobol rekening nasabah.

"Tidak ada toleransi bagi pegawai kami yang melanggar hukum," tegas Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (2/6).

Ia menegaskan, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Bank Jambi dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud di lingkungan kerja. Bank Jambi, lanjutnya, selalu berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para nasabah, baik dalam hal perlindungan data pribadi maupun keamanan rekening.

BACA JUGA: Bukan Lagi Rp 10.000 /Liter, Ternyata BBM Pertalite Sudah Turun, Harga Asli Pertalite Menjadi Segini

BACA JUGA:Wali Kota Jambi Lantik 86 Pejabat Baru, Tiga Camat dan Sejumlah Sekretaris OPD Berganti, Ini Nama-Namanya

"Termasuk dalam hal teknologi keamanan, kami secara berkala melakukan maintenance demi meningkatkan sistem pengamanan yang kami miliki," jelasnya.

Diketahui, seorang oknum karyawati Bank Jambi yang bertugas di Cabang Siulak, Kabupaten Kerinci, membobol rekening nasabah senilai total Rp7 miliar. Dana tersebut digunakan untuk bermain judi online. Aksi ini dilakukan sejak September 2023 hingga Oktober 2024.

BACA JUGA:Harga BBM Turun, Tapi Antrean Pembelian BBM Solar di SPBU di Kota Jambi Tambah Panjang

Pelaku berinisial RS (26) merupakan analis kredit yang berhasil membobol 25 rekening nasabah, yang terdiri dari rekening perorangan dan milik yayasan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Selasa (2/6), menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa 27 saksi dan ahli dalam kasus ini. Setelah proses penyelidikan, RS ditetapkan sebagai tersangka.

“Modusnya, tersangka berpura-pura diminta tolong oleh pemilik rekening untuk melakukan penarikan dana,” ungkap Taufik.

BACA JUGA: Resmi! Harga BBM Se Indonesia Turun Lagi, Berikut Harga Baru BBM di SPBU Berlaku Senin 2 Juni 2025

Dari total korban, salah satu nasabah memiliki tiga rekening yang dibobol. Termasuk sebuah yayasan bernama Bantul Husnah. Kerugian yang ditimbulkan dari aksi ini mencapai Rp7,1 miliar.

"Nominal yang diambil bervariasi, ada yang Rp1 miliar, ada juga yang Rp400 juta, dilakukan selama kurang lebih satu tahun," jelas Taufik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: