Polda Jambi Tak Temukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Amirzal Dihentikan

Polda Jambi Tak Temukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Amirzal Dihentikan

Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi. -Foto: Istimewa-

Dengan dihentikannya penyelidikan ini, maka secara hukum Amrizal dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan ijazah, dan tidak ada halangan secara administratif untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: