DISWAY BARU

Ahmadi: Bukan Perintah Saya

Ahmadi: Bukan Perintah Saya

tiga kali mangkir dipersidangan dalam kasus pengrusakan dan pembakaran kotak suara serta surat suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Serentak Kota Sungai Penuh pada 27 November 2024. Akhirnya pada Kamis (24/4/2025) mantan Walikota -Foto: Istimewa-

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Setelah tiga kali mangkir dipersidangan dalam kasus pengrusakan dan pembakaran kotak suara serta surat suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Serentak Kota Sungai Penuh pada 27 November 2024. Akhirnya pada Kamis (24/4/2025) mantan Walikota Sungai Penuh hadir di Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Ahmadi bersama istrinya Herlina menjalani persidangan bersama 12 terdakwa lainnya. Pantauan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Ahmadi jadi sekitar pukul 9.30 WiB dengan menggunakan mobil Fortuner warna Hitam BH 1807 RC.

BACA JUGA:1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia, BRI Hadirkan Layanan Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri

Ahmadi mengenakan pakaian kemeja kotak-kotak terlebih dahulu memasuki ruangan tunggu persidangan. Keduanya dikawal oleh puluhan aparat kepolisian di pengadilan. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dipimpin hakim ketua Hanafie yang juga ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Ahmadi dipanggil keringan menjadi saksi pertama setelah itu giliran istrinya Herlina.

Dalam keterangannya Ahmadi menyampaikan terkait Pengerusakan TPS Pada Pilwako 2024 dirinya sama sekali tidak terlibat dalam bentuk apapun. Ahmadi mengungkapkan kejadian itu merupakan spontanitas dari teman-teman relawan.

BACA JUGA:Masjid Nurul Falah Pasaman Barat Dapat Bantuan PTPN IV Regional 4 Jambi-Sumbar

"Tidak ada sama sekali perintah saya. Terlalu bodoh saya memerintahkan hal demikian, apalagi saat itu saya menjabat walikota, tentu saya ingin Pilwako aman," jelasnya.

Mantan ketua STKIP ini mengatakan saat itu dirinya lebih fokus pada hasil C1 Pilwako. Sehingga tak tahu jelas soal peristiwa tersebut.

BACA JUGA:UTBK-SNBT 2025 Resmi Dimulai, Rektor Pantau Langsung Pelaksanaan

"Sempat terjadi kericuhan di TPS itu memang spontanitas diluar dugaan kita. Saya pun tidak tahu dan tidak memantau secara detail kondisi di setiap TPS. Saya waktu itu fokus pada hasil Pilwako saat itu dengan melihat C1 yang dikirim teman-teman," jelasnya. 

"Tentu saya saat itu menjabat walikota saya juga tidak ingin ada keributan, karena nama baik saya sebagai walikota tercoreng," tambahnya. 

Menurut Ahmadi dirinya legowo dengan hasil Pilwako Sungai Penuh. Persoalan adanya kejadian tersebut, Ahmadi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum bertindak sesuai aturan yang ada.

"Dalam kontestasi itu kalah menang biasa, dan saya terima dengan legowo. Adapun kejadian itu, murni inisiatif mereka sendiri, karena situasi dilapangan seperti itu ya kita dak tahu juga. Apakah yang melakukan katakanlah kericuhan cuma yang 12 orang karena waktu itu masyarakat kan ramai. Kebetulan yang terciduk itu 12 orang," ujarnya. 

"Jadi kita serahkan kepada pihak hukum dan majelis hakim kita terima, itulah yang terbaik. Yang jelas merupakan spontanitas, bukan perintah dari saya,"jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: