Usai Ditangkap, Pelaku Pembunuh Matnur Minta Maaf dan Ingin Bertemu Keluarga Korban
Usai Ditangkap, Pelaku Pembunuh Matnur Minta Maaf dan Ingin Bertemu Keluarga Korban --
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jambi berhasil meringkus daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan terhadap Mantur sopir travel asal tanjung Jabung Barat yang jasadnya ditemukan di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu 11 September 2024 lalu.
Diketahui, Matnur(48) merupakan warga Jalan Panglima H Saman, RT 09, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan Polda Sumsel. Pihak kepolisian berhasil mengantongi tiga nama pelaku.
Ketiga orang pelaku tersebut yakni, Heri Susanto warga Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Alexander Tasman warga Jambi dan Ali Ikhsan warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan.
DPO yang diamankan tersebut yakni, Alexander Tasman (35) warga Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Pelaku ditangkap pada Kamis (07/03/2025) kemarin di daerah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sekitar pukul 10.00 WIB.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap satu orang tersangka bernama Heri Susanto yang saat ini sudah menjalani persidangan.
Kali ini pihaknya kembali menangkap satu orang tersangka yang bernama Alexander Tasman setelah menjadi DPO selama 6 bulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



