Dewan Maksa Minta Uang, CB: Pertemuan Inisiatif Pimpinan
Selang beberapa waktu masih dalam bulan Oktober 2017, Cornelis mengaku mendapatkan kabar jika Erwan tidak sanggup dengan angka Rp200 juta per anggota.
‘‘Saya bilang kalau tidak bisa mau apalagi. Agenda bagus (pengesahan,red) jangan sampai terlambat,’‘ sebutnya.
Seminggu kemudian, diadakan pertemuan kedua di ruangannya bersama dengan terdakwa Erwan Malik dan Arpan. Pertemuan ini dihadiri seluruh pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
‘‘Pertemuan itu diinisiasi pimpinan. Saya didatangi para pimpinan. Bahwa ada yang dibicarakan dengan Pak Erwan. Saya terima saja,’‘ katanya.
Ketika itu dibicarakan masalah proyek untuk para pimpinan. Salah satu yang menyampaikan, aku Cornelis, yakni Sahbandar dan dijawab Arpan akan melihat dulu.
‘‘Kalau untuk anggota ada uang ketok palu. Untuk pimpinan dapat apa. Kami berharap dapat proyek,’‘ ucap Cornelis menirukan ucapan Syahbandar.
Pada 26 November 2017, Cornelis mengaku Arpan dan Saipudin mendatangi rumah dinasnya. Mereka menyampaikan kekhawatiran tidak terpenuhinya kuorum.
‘‘Saya juga khawatir. Karena selama pembahasan adanya ancaman anggota untuk memboikot paripurna,’‘ terangnya.
Setelah itu, Arpan dan Saipudin mengaku akan mencoba menghubungi masing-masing ketua fraksi membicarakan ketok palu.
‘‘Saya tidak meyakini pada 27 November 2017 itu akan terjadi kuorum. Saya melihat gerak-gerik pak Sai dan Arpan belum memberikan uang. Tapi saat 27 November (Paripurna,red) ternyata kuorum,’‘ jelas Cornelis.
Sementara, majelis hakim menanyakan apakah saksi Cornelis Buston mengetahui uang ketok palu didapatkan dari mana? Cornelis menjawab tidak tahu.
‘‘Tidak tahu Saya yang mulia,’‘ kata Cornelis seraya menyebutkan tidak pernah juga berkomunikasi dengan Fraksinya soal ketok palu itu.
Selanjutnya, terdakwa Saipudin meminta penegasan dari Cornelis. Apakah ada uang ketok palu merupakan penawaran dari pihak Pemprov Jambi atau permintaan dari anggota DPRD Provinsi Jambi. Bahkan, sifatnya sudah memaksa.
‘‘Kalau Saya jelaskan, inisiasif itu (uang ketok palu,red) memang dari anggota dewan,’‘ jawabnya.
Setelah Cornelis Buston, giliran Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi dan Ketua Fraksi PDIP, Zainul Arpan yang beraksi. Mereka dimintai keterangan secara bersamaan karena satu partai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



