KOPI AAA
MITSUBISHI JANUARI 2026

BRI dan Kemenpora Gelar Program Literasi Keuangan

BRI dan Kemenpora Gelar Program Literasi Keuangan

BRI dan Kemenpora Gelar Program Literasi Keuangan, Dukung Stabilitas Finansial Jangka Panjang Atlet Berprestasi SEA Games 2025--

Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi pada Penyelenggaraan South East Asian (SEA) Games Ke-33 Thailand Tahun 2025, para atlet peraih medali mendapatkan penghargaan dari Pemerintah. Untuk atlet perorangan, bonus diberikan sebesar Rp1 miliar bagi peraih medali emas, Rp315 juta untuk perak, dan Rp157,5 juta bagi peraih perunggu. Sementara itu, atlet ganda menerima bonus Rp800 juta untuk emas, Rp252 juta untuk perak, dan Rp126 juta untuk perunggu. Pada kategori atlet beregu, bonus yang diberikan masing-masing sebesar Rp500 juta untuk emas, Rp220,5 juta untuk perak, dan Rp110,25 juta untuk perunggu.

Selain atlet, apresiasi juga diberikan kepada pelatih, dengan rincian pelatih atlet perorangan atau ganda memperoleh bonus Rp300 juta untuk medali emas, Rp126 juta untuk perak, dan Rp63 juta untuk perunggu. Adapun pelatih beregu menerima bonus Rp400 juta bagi peraih emas, Rp189 juta untuk perak, dan Rp94,5 juta untuk perunggu. Khusus bagi pelatih yang menangani perolehan medali kedua dan seterusnya, bonus diberikan sebesar Rp150 juta untuk emas, Rp63 juta untuk perak dan Rp31,5 juta untuk perunggu. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait