JAMBI EKSPRES EPAPER

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan BRI Debitur Atas Nama Sita

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan BRI Debitur Atas Nama Sita

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan BRI Debitur Atas Nama Sita--

Berdasarkan Pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan (UUHT) Nomor No. 4 Tahun 1996 dan sertifikat Hak Tanggungan yang memuat irah-irah "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA", maka PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.Kantor Cabang Muara Bungo yang beralamat kantor di Jalan Demang Ketet No.1,Kota Muara Bungo, Kabupaten Bungo,Provinsi Jambi 37211,dengan ini MENGUMUMKAN KEPADA MASYARAKAT LUAS, akan melaksanakan penjualan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Peringkat Pertama dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi dengan cara penawaran tanpa kehadiran peserta lelang (melalui internet) terhadap Aset Jaminan Hutang Debitur kami a.n.SITA dengan uraian sebagai berikut: 

Nama Debitur, Objek Lelang, Harga Limit, dan Uang Jaminan Lelang:

1. DEBITUR A.N. SITA dengan aset jaminan hutang sebagai berikut:

Lot-1:1 Satu) bidang tanah dan  bangunan  4464 m2 berikut segala sesuatu yang berada di atasnya, sesuai dengan SHM No. 158/ Kel. Bungo Taman Agung atas nama Saman terletak di  Kelurahan Bungo Taman Agung Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo.

Harga Limit Lelang Rp 196.500.000,-; 

Uang Jaminan Lelang Rp 39.300.000,-

Aanwijzing: Objek lelang dijual apa adanya (as is), dan Calon Peserta Lelang dapat melihat dan meneliti objek lelang sejak diterbitkannya pengumuman lelang ini. (*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: