JAMBI EKSPRES EPAPER

2.550 Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

2.550 Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Kepala UPTD Samsat Tebo, Makhub Junaidi--

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Tebo, Jambi, mendapat respons positif dari masyarakat.

Hingga 06 Oktober 2026, sebanyak 2.550 kendaraan tercatat memanfaatkan program yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut.

BACA JUGA:AboNian Ramaikan Kuliner Jambi, Ajak Gen Z Berani Berwirausaha

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlangsung mulai 18 Agustus hingga 30 September 2026 dan di perpanjang hingga Desember 2026 mendatang.

Kepala UPTD Samsat Tebo, Makhub Junaidi, mengatakan dari total kendaraan yang mengikuti program tersebut, sebanyak 1.618 merupakan kendaraan roda dua dan 932 kendaraan roda empat.

“Antusias masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini,” ujar Makhub Junaidi.

BACA JUGA:PSGR - UNJA Luncurkan Book Chapter Evaluasi Prabowo-Gibran

Dari pelaksanaan program tersebut, UPTD Samsat Tebo mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Capaian tersebut menempatkan UPTD Samsat Tebo di peringkat keempat dibandingkan UPTD Samsat kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:MK Menyatakan Tidak Dapat Mendiskualifikasi Gibran dari Jabatan Wakil Presiden

Besarnya jumlah kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat Kabupaten Tebo untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajaknya sekaligus meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tebo.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: