Cair, Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 400 Ribu
Ilustrasi Cair, Gaji PPPK Paruh Waktu-Ist-
Bagi para PPPK, pencairan gaji ini bukan sekadar hak finansial. Penghasilan tersebut menjadi salah satu penopang kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Ketika pembayaran berjalan lancar, stabilitas ekonomi keluarga para pegawai pun ikut terbantu.
Di sisi lain, langkah Pemkot Sungai Penuh mencairkan gaji PPPK paruh waktu juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Tenaga PPPK berperan penting dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintahan di daerah, mulai dari pekerjaan administratif hingga tugas lapangan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Melalui pencairan anggaran ini, pemerintah daerah berharap kinerja para pegawai tetap terjaga sehingga pelayanan kepada masyarakat Sungai Penuh dapat berjalan optimal. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan daerah.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




