KOPI AAA
MITSUBISHI JANUARI 2026

Jumlah Janda di Bungo Terus Bertambah

Jumlah Janda di Bungo Terus Bertambah

Dra. Hj. Asmidar--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Angka perceraian di Kabupaten Bungo terus meningkat. Sepanjang tahun 2025 angka perceraian di Bungo didominasi oleh judi online dan penyalahgunaan narkoba.

Dari data Pengadilan Agama (PA) Muara Bungo mencatat sepanjang tahun 2025 tersebut terjadi sebanyak 905 kasus perkara perceraian.

BACA JUGA:Hajar Dortmund 4-1, Atalanta Lolos ke Babak 16 Besar

Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo, melalui Hakim dan Humas, Dra. Hj. Asmidar menjelaskan, angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Guncang Pasaman Barat

"Peningkatan jumlah tersebut dominan terjadi dalam perkara cerai gugat atau istri yang menggugat cerai suami. Angka perceraian di tahun 2025 cukup meningkat, berjumlah 905 perkara, dibandingkan data 2024 naik sekitar lebih kurang 200 perkara,” kata Asmidar, Selasa (24/2/2026).

Ia juga menyebutkan, maraknya perceraian ini tidak hanya melibatkan dari kalangan masyarakat umum, tetapi juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:MA Tolak Kasasi Helen, Vonis Seumur Hidup Tetap Berlaku

”Sesuai dengan data yang ada itu, ada sekitar 28 perkara terdiri dari 1 Polri dan sisanya dari ASN, termasuk PPPK ada sekitar 5 – 6 perkara,” tambahnya.

Bahkan kata Asmidar angka perceraian ini meningkat dipicu judi online dan narkoba sehingga banyak para istri tak ingin lagi hidup bersama suami mereka memilih gugat cerai.

BACA JUGA:Semagat Ramadan, Personel Satgas TMMD Ke-127 Gotong Royong Bangun Gorong-Gorong

Ia juga menyebutkan, sejak tahun 2023 hingga kini faktor perceraian di kabupaten Bungo penyebabnya didominasi oleh persoalan yang sama.

”Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan karena dalam beberapa tahun terakhir ini alasan perceraian disebabkan Narkoba dan Judi Online sangat tinggi,” sebutnya.

Sementara itu untuk tahun 2026 hingga penghujung Februari ini perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Muara Bungo tercatat sudah mencapai 111 perkara.(aes)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: