DISWAY BARU

Sebanyak 11 Rekanan Dinas PUPR Tebo Belum Mengembalikan Temuan Audit BPK RI Tahun Anggaran 2024

Sebanyak 11 Rekanan Dinas PUPR Tebo Belum Mengembalikan Temuan Audit BPK RI Tahun Anggaran 2024

Ilustrasi Temuan Audit BPK RI. Disway--

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Hendry Nora menyebutkan bahwa temuan BPK Perwakilan Jambi pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo tahun 2024, belum semuanya dikembalikan.

BACA JUGA:Pemkab Bungo Peringati Maulid Nabi Muhammad 1447 Hijriyah

Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Hendry Nora. Dia menyebutkan bahwa pihak Dinas PUPR Kabupaten Tebo akan tetap menagih para kontraktor yang belum mengembalikan temuan BPK tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Bungo Peringati Maulid Nabi Muhammad 1447 Hijriyah

"Untuk penagihan kepada Kontraktor yang belum mengembalikan temuan BPK, Dinas PUPR Kabupaten Tebo memberikan kuasa kepada Kejari Tebo, ini sedang proses," terang Kadis PUPR Kabupaten Tebo, Hendry Nora Senin (22/09/2025).

Untuk berapa jumlah kontraktor yang masih punya tunggakan pengembalian temuan BPK tersebut, Hendry Nora menjelaskan bahwa ada 11 Kontraktor yang wajib mengembalikannya.

Ada 11 Kontraktor, tinggalnya kurang dari separo," sebut Hendry Nora saat ditanya tentang berapa jumlah Kontraktor yang harus kembalikan temuan BPK. Namun, Hendry Nora tak mau menyebut berapa jumlah total keseluruhan temuan BPK pada Dinas PUPR Kabupaten Tebo ini. (bjg)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: