821 PPPK di Pemkot Sungai Penuh Terima SK

821 PPPK di Pemkot Sungai Penuh Terima SK

821 PPPK di Pemkot Sungai Penuh Terima SK--

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 821 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota SUNGAI PENUH menerima SK dan dilantik, Minggu (31/8)

Walikota Sungai Penuh, Alfin mengatakan 821 PPPK menerima SK pada kesempatan tersebut, yang terdiri dari 585 tenaga teknis, 104 tenaga kesehatan, dan 132 tenaga guru. Prosesi pelantikan dan penyerahan SK dilaksanakan secara hikmat di lapangan kantor Walikota Sungai Penuh.

BACA JUGA:Giliran Partai Golkar Nonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sebagai Anggota DPR RI

Dalam sambutannya, Walikota Alfin menegaskan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:3 ASN Wafat dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ini Pernyataan Menteri PANRB

“Jadilah aparatur yang berintegritas, profesional, dan selalu mengutamakan kepentingan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi. Karena kehadiran PPPK merupakan salah satu wujud upaya pemerintah untuk memperkuat kualitas layanan masyarakat,” ujar Alfin.

BACA JUGA:Presiden Prabowo: Kebijakan Tunjangan Anggota DPR Akan Dicabut

Wakil Walikota Azhar Hamzah juga memberikan pesan motivasi agar para PPPK menjaga etos kerja dan disiplin. “Tugas yang diemban bukan hanya sebatas jabatan, tetapi amanah untuk memberikan yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Kota Sungai Penuh,” katanya.

Penyerahan SK ini diharapkan dapat semakin meningkatkan semangat kerja aparatur pemerintah kota dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan.(Hdp)

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: