DISWAY BARU

3 ASN Wafat dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ini Pernyataan Menteri PANRB

3 ASN Wafat dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ini Pernyataan Menteri PANRB

Pernyataan Sikap Kementerian PANRB atas Meninggalnya ASN pada Insiden Pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025).--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam peristiwa tragis pembakaran Gedung DPRD Makassar pada aksi demonstrasi yang terjadi kemarin Jumat, 29 Agustus 2025.

“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. ASN yang gugur atas nama Muh. Akbar Basri (Staf DPRD Kota Makassar), Syahrina Wati (Staf DPRD Kota Makassar), dan Syaiful Akbar (Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Tanah Ujung) telah memberikan pengabdian terbaiknya bagi bangsa dan negara,” ujar Menteri PANRB di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

BACA JUGA:Terkait Kondisi Terkini Indonesia, Jay Idzes Suarakan Kesedihan Lewat Unggahan di Instagram

Menteri Rini menegaskan bahwa hak-hak sebagai ASN yang gugur saat menjalankan tugas negara dipastikan akan dipenuhi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Menteri PANRB berharap situasi dapat segera kembali kondusif. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama, baik bagi ASN, masyarakat, maupun aparat di lapangan.

BACA JUGA:Presiden Prabowo: Pemeriksaan Petugas Penabrak Affan Kurniawan Harus Cepat dan Transparan

Bagi para ASN yang juga menjadi korban luka, Menteri Rini mendorong agar mereka segera mendapatkan penanganan yang memadai dan mohon didoakan agar kembali lekas sehat seperti sediakala.

BACA JUGA:Presiden Prabowo: Kebijakan Tunjangan Anggota DPR Akan Dicabut

"Saya berharap agar tidak ada lagi korban yang jatuh dalam aksi demonstrasi kali ini, baik dari masyarakat, ASN, maupun aparat," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: