DISWAY BARU

Ratusan Kotak Amal Terafliasi NII, Uang Diserahkan ke Tiga Yayasan di Batang Hari

Ratusan Kotak Amal Terafliasi NII, Uang Diserahkan ke Tiga Yayasan di Batang Hari

Ratusan Kotak Amal Terafliasi NII, Uang Diserahkan ke Tiga Yayasan di Batang Hari--

BATANG HARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten BATANG HARI melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyalurkan uang dari hasil kotak amal yang di sita dari Yayasan yang Terafliasi Negara Islam Indonesia (NII). Selasa (12/08).

BACA JUGA: Bukan Rp10.000/Liter, BBM Pertalite Sudah Turun, Harga Asli Pertalite Jadi Segini Per Selasa 12 Agustus 2025

Penyaluran uang kotak amal ini bertempat di ruang aula Bakesbangpol yang dihadiri oleh Asisten I M.Rifai didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Ahmad Fathan, Baznas, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA:Keren! Jalan Tol Tempino-Bayung Lencir Sabet Rekor MURI, Pergerjaan Tercepat Hanya 473 Hari

Sebanyak 193 Kotak amal yang ditertibkan oleh Tim Gabungan beberapa waktu yang lalu di warung - warung, minimarket dan pinggir jalan mendapatkan uang sejumlah Rp.6.092.900 rupiah. Dari hasil penertiban tersebut Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama Baznas dan MUI sepakat untuk menyalurkan ke Tiga Yayasan yakni Yayasan Dharma Ibu, Yayasan Tiara Bhakti Disabilitas SDLB dan Yayasan Yatim Muhammadiyah.

BACA JUGA:RESMI! KPK Cekal Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ke Luar Negeri, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Dengan kesepakatan kita salurkan ke Panti Asuhan Yayasan di Batang Hari. Untuk nilainya kita bagi rata.”Ujar Zamhuri Kepala Bidang Eksosbud Kesbangpol Batang Hari.

Zamhuri menambahkan ratusan kotak amal yang ditertibkan tersebut hanya berada di wilayah Kecamatan Muara Bulian, dan masih ada 7 Kecamatan lagi yang belum ditertibkan.

BACA JUGA:Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

“Untuk kotak amal yang kita tertibkan ini baru di wilayah Kecamatan Muara Bulian, artinya masih ada 7 Kecamatan lagi di Batang Hari, ini tentunya akan segera kita lakukan penertiban.”Tutupnya.(rza)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait