Gelar Bimtek, Bakesbangpol Harap Ormas/LSM Jadi Agen Control Sosial
Bakesbangpol Gelar Bimtek Pencairan Manfaat Dana hibah Bagi Ormas/LSM-Ist-
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Bimtek Mekanisme Pencairan Manfaat Dana hibah Bagi Ormas/LSM Tahun Anggaran 2025, Kamis (31/07/2025) di ruang Aula Bakesbangpol Sarolangun.
BACA JUGA:Dedy Putra Tegaskan Penyuluh Pertanian Jadi Faktor Penting untuk Kesuksesan Prowitra
Kepala Bakesbangpol Sarolangun, Hudri mengatakan, bahwa kegiatan bimtek ini didasari UU Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat, Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2018, dan Perbup Sarolangun nomor 10 tahun 2021 tentang pedoman pemberian dana hibah bagi organisasi masyarakat/LSM.
BACA JUGA:Polres Bungo Tetapkan 5 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 2 Bungo
” LSM harus terverifikasi secara sah terlebih dahulu untuk mendapatkan dana hibah. Ormas penerima manfaat dana hibah harus terverifikasi Kemenkumham sesuai Permendagri nomor 57,” katanya.
Dijelaskannya, bahwa kegiatan ini juga merupakan suatu langkah kongkret dari Bakesbangpol dalam mewujudkan organisasi masyarakat yang tertib secara administratif.
Dimana bimtek ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman kepada ormas/LSM dalam tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Pentingnya pengaturan kelembagaan ini adalah untuk menata ormas agar lebih baik secara administratif. Syarat kami memberikan dana hibah ini adalah organisasi bapak ibu terdaftar dibadan hukum,” terangnya.
Lebih lanjut, Hudri menilai Peran Lembaga Masyarakat memiliki peran central dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai agen control sosial.
“Kehadiran ormas ini dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu harapan kita rekan-rekan bisa memberikan kontribusi kepada Pemerintahan Sarolangun Maju,”ungkapnya.
Kepada peserta bimtek, Hudri menegaskan agar memahami betul seluruh materi yang disampaikan oleh para Nara sumber dan mengaplikasikannya nanti saat penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah.
” Kami berharap pemberian dana hibah telah melalui proses yang panjang dan melalui usulan tahun 2023. Dan tahun 2025 tentu kita berharap agar tetap di alokasikan sehingga tetap bisa kita salurkan tahun depan,” pungkasnya.(hnd)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



