Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Bahaya Kebakaran
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanjabtim, Gustin Wahyudi--
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Mengantisipasi meningkatnya kasus kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanjabtim mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanjabtim, Gustin Wahyudi, menyampaikan bahwa saat ini wilayah Kabupaten Tanjabtim tengah memasuki musim kemarau disertai angin kencang, yang dapat memperbesar potensi terjadinya kebakaran.
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, PTPN IV Regional 4 Jambi-Sumbar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
"Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam aktivitas sehari-hari yang berpotensi memicu kebakaran," katanya.
Deteksi dini, pencegahan dan kesiapsiagaan sangat penting untuk mengurangi risiko kebakaran. Masyarakat harus memastikan tidak meninggalkan aliran listrik menyala saat rumah kosong, berhati-hati dalam penggunaan lilin, obat nyamuk bakar, dan korek api.
BACA JUGA:MPLS Serentak di Kota Jambi Resmi Dimulai, Wali Kota Maulana : Sekolah Harus Menyenangkan
"Pastikan benda-benda yang berpotensi terjadinya kebakaran jauh dari jangkauan anak-anak," ungkapnya.
BACA JUGA:MPLS Serentak di Kota Jambi Resmi Dimulai, Wali Kota Maulana : Sekolah Harus Menyenangkan
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan di kantor maupun tempat usaha, dengan menyediakan alat pemadam kebakaran seperti hydrant, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dan detektor asap.
"Hal ini menjadi langkah penting dalam merespons cepat apabila terjadi percikan api," sebutnya.
BACA JUGA:Tenggelam Tiga Hari, Warga Desa Muara Jangga Ditemukan 31 KM dari Lokasi Kejadian
Terkait ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Gustin kembali mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa kebakaran kerap terjadi akibat kelalaian, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membiarkan api tidak padam sempurna di kebun atau lahan terbuka.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat
"Jika memang harus melakukan pembakaran untuk keperluan kebun, pastikan api diawasi dan benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Kesalahan kecil bisa menyebabkan kerugian besar, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga lingkungan sekitar," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



