Dinkes Rujuk Anak Salah Sunat ke RS M Djamil Padang
Dinkes Rujuk Anak Salah Sunat ke RS M Djamil Padang-Foto: Istimewa-
KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Setelah viral bocah salah sunat di KERINCI, akhirnya Dinas Kesehatan membantu untuk merujuk ke Ruah Sakit M Jamil Padang.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci angkat bicara terkait dengan peristiwa salah seorang anak di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci yang diduga kemaluannya terpotong saat sunat mengunakan laser.
BACA JUGA:Bupati BBS Siapkan Tiga UPT Alkal, Tangani Infrastruktur yang Rusak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Oktober 2024 yang lalu.
"Selama ini dari pihak korban tidak melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Kesehatan dan sebelumnya keluarga korban dengan perawat tersebut sudah melakukan perdamaian, tetapi kami tidak tau kembali ribut dan viral," kata Kadis Kesehatan Kerinci, Hermendizal, Selasa (27/5/2025).
BACA JUGA:Daihatsu Dorong Pendidikan Vokasi di Indonesia Lewat Dukungan Sarana Pelatihan Manufaktur Otomotif
Hermendizal menyebutkan dirinya bersama dengan petugas Puskesmas setempat sudah kerumah korban untuk melihat kondisi korban dan malam ini korban akan dibawa ke RS M Djamil Padang.
"Sebelum turun saya sudah koordinasi dengan pak Bupati, beliau memerintahkan kami membawa korban ke RS M Djamil," sebutnya.
Nanti sesampai di RS M Djamil Padang pihaknya juga akan mempertanyakan apakah benar korban sudah lima kali kesana, kenapa belum juga selesai pengobatannya dan apa langkah yang akan diambil untuk korban agar bisa sembuh maksimal.
"Pemerintah Daerah membantu memfasilitasi, perawat tersebut yang akan bertanggungjawab," jelasnya.
Ditanya izin praktek tersebut, Kadis Kesehatan mengatakan dari keterangan perawat tersebut praktek nya sudah memiliki izin. "Masalah izinnya nanti dulu, kita fokus urus korban terlebih dahulu. Dinas juga sudah menyurati Dinas PTSP untuk cabut izin dahulu," ungkapnya.
Diketahui seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, diduga menjadi korban malpraktik sunat laser yang diduga dilakukan oleh seorang perawat berinisial YN. Korban, Baim Arifqi Isyraf, kini mengalami kondisi memprihatinkan usai proses sunat yang menyebabkan kelaminnya terpotong.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Oktober 2024 lalu. Menurut informasi yang dihimpun, Baim merupakan anak dari pasangan Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), warga Sangir, Kito Menanti, Kecamatan Kayu Aro.
Keluarga korban menyebutkan bahwa awalnya sempat terjadi perundingan damai antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, pihak YN berjanji akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyembuhan korban. Namun, belakangan, pihak keluarga mengaku YN mulai mengabaikan kesepakatan dan berniat lepas tanggung jawab sebelum Baim benar-benar sembuh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


