Dewan Desak Pemkot Jemput Dana Pusat

Rabu 26-08-2026,22:59 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Misriyanti

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk keberpihakan APBD terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Pansus Aset Dibentuk Oktober

Di luar pembahasan anggaran, DPRD Kota Jambi juga menyiapkan langkah untuk membenahi pengelolaan aset daerah.

Faried mengatakan DPRD akan membentuk Pansus Aset pada Oktober 2026, setelah APBD Perubahan disahkan.

Pansus tersebut akan diarahkan untuk memastikan aset milik Pemkot Jambi tercatat dan tertata dengan baik. Pengelolaan aset yang optimal juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita bentuk Pansus aset di bulan Oktober nanti, agar aset kita bisa tercatat dan bisa digunakan untuk menambah PAD kita,” kata Faried. 

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, pembahasan anggaran saat ini berjalan pada dua tahapan, yakni KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan tahapan awal penyusunan KUA-PPAS APBD 2027.

Untuk APBD Perubahan 2026, pembahasan ditargetkan rampung dalam waktu dekat sehingga program pemerintah dapat kembali berjalan.

“Insyaallah untuk APBD-P terus berjalan lancar, setidaknya di minggu kedua September sudah diketok palu,” kata Maulana.

Ia menyebut pengesahan APBD Perubahan 2026 ditargetkan pada 12 September mendatang.

Sementara itu, penyusunan KUA-PPAS 2027 masih berada pada tahap awal. Pemkot belum dapat memastikan postur anggaran karena besaran dana transfer dari pemerintah pusat belum ditetapkan.

“Untuk tahapan KUA-PPAS di tahun 2027 masih cukup panjang dan angkanya direncanakan, karena belum ada kepastian dana transfer dari pusat,” ujarnya. (hfz)

Kategori :