Dewan Desak Pemkot Segera Lelang Jabatan
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly,-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota Jambi segera menyiapkan proses pengisian sejumlah jabatan yang kosong maupun yang akan ditinggalkan pejabat karena memasuki masa pensiun.
Tak hanya meminta penataan jabatan dipersiapkan sejak dini, DPRD juga mendorong agar biaya seleksi dan pengisian jabatan strategis tersebut dimasukkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Bagikan 2.000 Masker, Warga Diminta Waspadai Kualitas Udara
Rekomendasi itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kota Jambi yang juga Plt Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, dalam Laporan Hasil Kerja Banggar terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Jambi 2026.
BACA JUGA:Kejati Jambi Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi Tanah Ujung Jabung
Dalam laporan tersebut, Banggar memberikan sejumlah catatan kepada Wali Kota Jambi terkait penataan manajemen aparatur dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Jambi melalui BKPSDMD.
Banggar meminta tahapan pendampingan dan ekspos di Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera diselesaikan. Langkah ini diperlukan agar Manajemen Talenta dapat diterapkan secara penuh sebagai dasar objektif dalam menentukan pejabat yang akan menduduki suatu jabatan.
Penempatan pejabat juga diminta mempertimbangkan kesesuaian latar belakang pendidikan dan keilmuan atau linieritas dengan jabatan yang akan diemban.
Selain persoalan jabatan, Banggar turut menyoroti rencana pengangkatan PPPK baru. Pemkot Jambi diminta menghitung secara cermat kebutuhan anggaran, termasuk proyeksi biaya perubahan status 119 PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.
Perhitungan tersebut penting agar belanja pegawai tidak melampaui batas maksimal 30 persen sesuai regulasi pemerintah pusat. Pada saat yang sama, pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga harus tetap terjamin.
Banggar juga meminta BKPSDMD meningkatkan kompetensi pejabat di sektor pelayanan publik melalui pelatihan kompetensi manajerial bagi Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas.
Masa jabatan Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas di satu tempat juga diminta dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sorotan utama lainnya adalah kebutuhan anggaran untuk seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan JPT Muda.
Banggar meminta Pemkot Jambi mengalokasikan anggaran seleksi untuk sejumlah jabatan strategis, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris DPRD (Sekwan), dan Staf Ahli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




