MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bupati Bungo H. Dedy Putra memimpin razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran sungai Batang Bungo di wilayah kecamatan Rantau Pandan, Selasa (13/1/2026).
Razia terpadu ini juga diikuti Wakil Ketua DPRD Bungo Darwandi, Polres Bungo, unsur TNI, Camat Rantau Pandan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD, serta Satpol PP. Operasi tersebut menyasar aktivitas ilegal yang menggunakan alat berat.
BACA JUGA:Dihajar Klub Kasta Kedua, Real Madrid Tersingkir dari Copa del Rey
Beberapa alat berat serta peralatan penambangan emas ditemukan dan satu diantaranya dibakar oleh tim terpadu yang turun ke lokasi.
”Tidak ada toleransi lagi, seminggu sekali saya jadwalkan khusus menyisir sungai Batang Bungo. Siapapun terlibat akan dilakukan tindakan tegas hukum yang adil,” kecam Dedy Putra.
BACA JUGA:Dinas Kominfo Berbenah, Ahmad Khoiruddin Tegaskan Tiga Poin Disiplin ASN
Bupati juga mengaku prihatin dengan kondisi alam yang porak-poranda ulah PETI dan mengkhawatirkan akan terjadi banjir bandang jika terus dibiarkan.
Disisi lain Dedy Putra juga meminta camat untuk memerintah Datuk Rio segera mendata warga yang menyerahkan lahan yang digunakan untuk PETI.
“Sepanjang aliran sungai Batang Bungo ini harus kita bersihkan dari pelaku perusak hutan dan lingkungan,” tegasnya.
Kata Dedy, sungai memiliki peran vital bagi masyarakat Kabupaten Bungo, baik sebagai sumber kehidupan warga maupun sebagai sumber air baku PDAM. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas yang mengancam lingkungan dan kepentingan publik
“Sungai ini sangat penting. Airnya digunakan masyarakat dan PDAM. Kita tidak akan kompromi dengan kegiatan yang merusak lingkungan,” tukasnya.(aes)