Atasi Masalah Isbat Nikah Bertingkat, Bupati Merangin Buka Diskusi Hukum Wilayah II Jambi

Selasa 23-12-2025,19:19 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto

Bupati juga menyoroti maraknya pernikahan di bawah umur di desa-desa terpencil yang berujung pada tingginya angka perceraian dini atau fenomena janda muda. 

Ia menegaskan komitmen Pemkab Merangin untuk terus bersinergi dengan Pengadilan Agama dalam memberikan edukasi dan solusi hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua PTA Jambi, Dr. Chazim Maksalina, menekankan bahwa diskusi ini adalah wadah untuk mengasah profesionalitas hakim. Menurutnya, seorang hakim harus memegang tiga prinsip utama yakni membaca, menulis, dan berdiskusi.

BACA JUGA:Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026

"Hakim tidak boleh menolak perkara dengan alasan hukumnya tidak ada. Ia harus menggali nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat. Melalui diskusi ini, saya berharap para hakim muda dapat merumuskan rekomendasi praktis yang memiliki unsur kepastian, kemanfaatan, dan keadilan," tegas Chazim. (*)

Kategori :